PELATIHAN KADER KESEHATAN GIGI DAN MULUT SEKOLAH DASAR TENTANG PROTOKOL KESEHATAN DI ERA NEW NORMAL SE-KECAMATAN TAEBENU TAHUN 2021
TRAINING OF ELEMENTARY SCHOOL DENTAL AND ORAL HEALTH CADRES ON HEALTH PROTOCOL IN THE NEW NORMAL ERA TAEBENU DISTRICT IN 2021
Keywords:
Pelatihan Kader Kesehatan Gigi dan Mulut, Sekolah Dasar, Protokol KesehatanAbstract
Anak sekolah dasar termasuk kelompok rentan dalam masalah kesehatan gigi dan mulut. Terbukti Hasil Riset Kesehatan Dasar 2018 proporsi masalah kesehatan gigi dan mulut sebesar 57,6%, hal ini menjadi tantangan bagi tenaga terapis gigi dan mulut di Indonesia sehingga perlu dilakukan upaya-upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan dan mulut. Salah upaya dalam menghadapi masalah kesehatan di masa pandemi ini dengan cara melatih kader kesehatan gigi dan mulut yang ada di sekolah dasar melalui pengaktifkan kembali kader UKGS dan guru UKS, serta melakukan pemberdayaan kader kesehatan gigi dan mulut. Metode Pelaksanaan: penyuluhan, pelatihan dan pendampingan kader kesehatan gigi dan mulut. Hasil Kegiatan: ada peningkatan pengetahuan dan peningkatan keterampilan dalam penerapan protokol kesehatan antara lain; cara cuci tangan yang baik dan benar, cara menggunakan masker yang benar serta penerapan etika batuk dan bersin yang benar.Downloads
Download data is not yet available.
Published
2021-12-02
How to Cite
Nubatonis, M. O., Wali, A. ., Ratu, A. R. ., Pay, M. N. ., & Sakbana, B. I. . (2021). PELATIHAN KADER KESEHATAN GIGI DAN MULUT SEKOLAH DASAR TENTANG PROTOKOL KESEHATAN DI ERA NEW NORMAL SE-KECAMATAN TAEBENU TAHUN 2021: TRAINING OF ELEMENTARY SCHOOL DENTAL AND ORAL HEALTH CADRES ON HEALTH PROTOCOL IN THE NEW NORMAL ERA TAEBENU DISTRICT IN 2021. GEMAKES: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 93–98. https://doi.org/10.36082/gemakes.v1i2.368
Issue
Section
Articles
Copyright & Licensing
Copyright (c) 2021 Melkisedek O. Nubatonis, Agusthinus Wali, Anthonius Radja Ratu, Mery Novaria Pay; Boby I Sakbana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.