PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PUBERTAS PADA SISWA SDN 02 PONDOK LABU
Keywords:
Pubertas, pengetahuanAbstract
Pubertas merupakan masa kritis kehidupan ketika anak mulai menjadi dewasa secara biologis, psikologis, sosial, dan kognitif. Ketidaktahuan remaja terhadap perubahan fisik pada dirinya dapat menimbulkan perasaan cemas dan malu, sehingga remaja mencari berbagai informasi mengenai perubahan pada dirinya. Hal ini menimbulkan perilaku berisiko jika remaja mendapatkan informasi yang tidak tepat mengenai kesehatan reproduksi sehingga berdampak pada pernikahan dini dan hubungan seks pranikah pada remaja yang membahayakan kesehatannya. Untuk itu sangat penting memberikan edukasi oleh petugas kesehatan tentang perubahan fisik remaja kepada orang tua, guru dan remaja untuk mengendalikan terjadinya kecemasan dan kekhawatiran menjelang pubertas. Solusi yang direncanakan melalui pengabdian masyarakat adalah dengan meningkatkan pengetahuan remaja tentang perubahan fisik dan psikis pada masa remaja. Luaran yang ditargetkan adalah peningkatan pengetahuan remaja tentang perubahan fisik dan psikis pada dirinya, dengan metode pelaksanaan melalui penyuluhan dan demonstrasi. Hasil setelah dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan sebelum diberikan penyuluhan tentang perubahan fisik dan psikis remaja dari kategori baik sebesar 9,4% (3 orang) menjadi 43,8% (14 orang). Terjadi peningkatan pengetahuan remaja setelah diberikan penyuluhan tentang perubahan fisik dan psikis remajaDownloads
Download data is not yet available.
Published
2024-10-31
How to Cite
Dewi Haris, V. S., Wahyunita, V. D. ., Antaria, A. ., Rahmadani, S. ., & Lidya, N. . (2024). PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PUBERTAS PADA SISWA SDN 02 PONDOK LABU. GEMAKES: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 381–391. https://doi.org/10.36082/gemakes.v4i3.1753
Issue
Section
Articles
Copyright & Licensing
Copyright (c) 2024 Vera Suzana Dewi Haris
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.