PERCEPATAN PEMENUHAN TENAGA KESEHATAN DI PUSKESMAS UNTUK DAYA UNGKIT PEMBANGUNAN KESEHATAN
Keywords:
Tenaga kesehatan, Puskesmas, pemerataan, percepatanAbstract
Keberadaan tenaga kesehatan, dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan per Februari 2024 diketahui bahwa masih terdapat 4.699 (46%) Puskesmas yang belum memiliki 9 (sembilan) jenis tenaga kesehatan sesuai standar. Rendahnya ketersediaan tenaga kesehatan di Puskesmas, khususnya di wilayah timur, tentunya membutuhkan langkah-langkah percepatan dalam pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas, yaitu dengan pemenuhan tenaga kesehatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), redistribusi tenaga kesehatan, pengaturan Surat Izin Praktik (SIP), pemberian insentif tenaga kesehatan, pengembangan karir tenaga kesehatan, kolaborasi lintas program dan lintas sektor (Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, Kementerian/Lembaga, dll), pemenuhan fasilitas kesehatan satu paket dengan pemenuhan tenaga kesehatan.Downloads
Download data is not yet available.
Published
2024-02-27
How to Cite
Husein, R. (2024). PERCEPATAN PEMENUHAN TENAGA KESEHATAN DI PUSKESMAS UNTUK DAYA UNGKIT PEMBANGUNAN KESEHATAN . GEMAKES: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 149–157. https://doi.org/10.36082/gemakes.v4i1.1552
Issue
Section
Articles
Copyright & Licensing
Copyright (c) 2024 Radinal Husein
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.