PELATIHAN KADER PKK MILENIAL DALAM UPAYA PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DI KECAMATAN SAWANGAN, KABUPATEN MAGELANG

https://doi.org/10.36082/gemakes.v4i2.1533

Authors

  • Niken Meilani Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
  • Nanik Setiyawati Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
  • Sutejo Sutejo Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

Keywords:

perkawinan dini, pengetahuan, kader

Abstract

Perkawinan dini atau perkawinan anak adalah perkawinan yang dilakukan dibawah usia 19 tahun. Sebagian besar pernikahan usia muda disebabkan karena kehamilan yang tidak diinginkan. Kehamilan pada remaja dapat menyebabkan beberapa permasalahan yang berkaitan dengan ketidaksiapan fisik, mental maupun sosial. Rendahnya pengetahuan remaja merupakan salah satu faktor penyebabnya. Oleh karena itu diperlukan edukasi melalui posyandu remaja dalam mengembangkan peran kader PKK dalam pemberdayaan masyarakat. Metode pengabdian kepada masyarakat berupa kegiatan pemberian informasi dan pendampingan kader  PKK milenial melalui kegiatan ceramah, brain storming dan pemutaran video tentang pendewasaan usia perkawinan. Jumlah peserta sebanyak 30 orang yang terdiri 2 kader PKK milenial dari 15 desa yang ada di Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang Jawa Tengah. Hasil pengetahuan dengan uji Wilcoxon ada perbedaan pengetahuan kader setelah diberikan pelatihan pendewasaan usia pernikahan p=0.001 (p<0.005). simpulan ada pengaruh dari pelatihan pendewasaan usia pernikahan terhadap pengetahuan kader PKK milenial. Kegiatan ini diharapkan didiseminasikan kepada remaja di seluruh desa yang ada di Kecamatan Sawangan Kabupan Magelang menurunkan angka perkawinan remaja

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2024-06-28

How to Cite

Meilani, N., Setiyawati, N., & Sutejo, S. (2024). PELATIHAN KADER PKK MILENIAL DALAM UPAYA PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DI KECAMATAN SAWANGAN, KABUPATEN MAGELANG. GEMAKES: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 284–291. https://doi.org/10.36082/gemakes.v4i2.1533