PELATIHAN KADER PKK MILENIAL DALAM UPAYA PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DI KECAMATAN SAWANGAN, KABUPATEN MAGELANG
Keywords:
perkawinan dini, pengetahuan, kaderAbstract
Perkawinan dini atau perkawinan anak adalah perkawinan yang dilakukan dibawah usia 19 tahun. Sebagian besar pernikahan usia muda disebabkan karena kehamilan yang tidak diinginkan. Kehamilan pada remaja dapat menyebabkan beberapa permasalahan yang berkaitan dengan ketidaksiapan fisik, mental maupun sosial. Rendahnya pengetahuan remaja merupakan salah satu faktor penyebabnya. Oleh karena itu diperlukan edukasi melalui posyandu remaja dalam mengembangkan peran kader PKK dalam pemberdayaan masyarakat. Metode pengabdian kepada masyarakat berupa kegiatan pemberian informasi dan pendampingan kader PKK milenial melalui kegiatan ceramah, brain storming dan pemutaran video tentang pendewasaan usia perkawinan. Jumlah peserta sebanyak 30 orang yang terdiri 2 kader PKK milenial dari 15 desa yang ada di Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang Jawa Tengah. Hasil pengetahuan dengan uji Wilcoxon ada perbedaan pengetahuan kader setelah diberikan pelatihan pendewasaan usia pernikahan p=0.001 (p<0.005). simpulan ada pengaruh dari pelatihan pendewasaan usia pernikahan terhadap pengetahuan kader PKK milenial. Kegiatan ini diharapkan didiseminasikan kepada remaja di seluruh desa yang ada di Kecamatan Sawangan Kabupan Magelang menurunkan angka perkawinan remajaDownloads
Download data is not yet available.
Published
2024-06-28
How to Cite
Meilani, N., Setiyawati, N., & Sutejo, S. (2024). PELATIHAN KADER PKK MILENIAL DALAM UPAYA PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DI KECAMATAN SAWANGAN, KABUPATEN MAGELANG. GEMAKES: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 284–291. https://doi.org/10.36082/gemakes.v4i2.1533
Issue
Section
Articles
Copyright & Licensing
Copyright (c) 2024 Niken Meilani, Nanik Setiyawati, Sutejo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.