DUKUNGAN SOSIAL DAN PEMULIHAN DARI MASALAH KESEHATAN MENTAL
Keywords:
Masalah Kesehatan Mental, Dukungan Sosial, Pemulihan, Kader, KeluargaAbstract
Depresi dan kecemasan ditemui 9,8% pada usia 15 tahun keatas dan terbanyak di Sulawesi tengah, Gorontalo, NTT, Maluku, dan 17 ribu ODGJ di DKI. Dan Indonesia memiliki resiko masalah gangguan jiwa, 1/5 penduduknya artinya sekitar 20% populasi dan hanya 6,1 % penduduk dengan depresi yang menjalani pengobatan. Padahal depresi adalah awal dari gejala gangguan jiwa yang akan menjadi gangguan jiwa yang lebih berat, berasal dari berbagai faktor seperti biologis, psikologis dan sosial. Dan bila tidak segera ditangani, jumlah kasusnya kemungkinan akan terus bertambah. Aspek pencegahan gangguan mental dengan meningkatkan peran komunitas mengoptimalisasi fungsi mental individu merupakan paradigma baru di masyarakat. Cara pandang penanganannya mulai dari kebijakan hingga tindakan yang dilakukan menjadi lebih proaktif. Namun senantiasa diperlukan pendekatan terintegrasi guna membantu menangani gangguan mental. Kondisi Kesehatan mentalpun akan mengancam produktifitas penduduk yang mempengaruhi income perkapita. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat/PKM di wilayah kerja Puskesmas Pondok Labu ditemui 20 keluarga masalah mental yang kemudian 19 keluarga mampu secara bertahap melaksanakan edukasi bersama kader kesehatan, keluarga mampu menguatkan fase pemulihan Klien berusia dewasa beserta keluarganya dengan dukungan sosial. Selanjutnya diharapkan Dukungan Sosial dan pemulihan dari masalah kesehatan mental berkontribusi aktif dikeluarga dalam aktifitas kegiatan sehari-hari sampai mampu mandiri secara bertahap dan berkesinambungan.Downloads
Download data is not yet available.
Published
2023-11-15
How to Cite
Nurhaeni, H., Dinarti, D., & Chairani, R. (2023). DUKUNGAN SOSIAL DAN PEMULIHAN DARI MASALAH KESEHATAN MENTAL. GEMAKES: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 233–239. https://doi.org/10.36082/gemakes.v3i2.1383
Issue
Section
Articles
Copyright & Licensing
Copyright (c) 2023 Heni Nurhaeni, Dinarti Dinarti, Reni Chairani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.